Pemerintah Daerah DKI Jakarta berencana mengurangi jam operasional kelab
malam sebagai salah satu upaya dalam pemberantasan narkotika. Namun,
pengusaha tempat hiburan malam menolak rencana ini. Alasannya kelab
malam bukan satu-satunya tempat peredaran narkotika.
Ketua
Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Mailite, menyatakan
pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkotika.
"Saya
setuju itu (pemberantasan narkotika), tapi tempat hiburan bukan
satu-satunya tempat peredaran obat. Di kampung-kampung juga banyak kok
peredaran narkotika," kata Adrian saat berbincang dengan detikcom, Senin
(17/6/2013).
Ia meminta agar Pemda DKI tidak 'mengganggu' usaha
tempat hiburan malam. Pihaknya sendiri tidak keberatan bila aparat
kepolisian hendak melakukan upaya penertiban di kelab malam.
"Silakan
saja kalau mau tertibkan narkotika, saya tidak melarang. Biar pengusaha
itu atur sendiri, biar dipantau saja kalau ada (peredaran narkotika).
Tapi kita sepakat (pengurangan jam operasional) dalam hal-hal tertentu,
seperti berkaitan dengan puasa dan hari raya," jelas Adrian.
Ia
melanjutkan, pihaknya juga bekerjasama dengan aparat polisi bila
menemukan adanya peredaran narkotika. Bahkan menurutnya, dari beberapa
kali operasi narkotika yang dilakukan aparat di tempat hiburan, justru
tidak sampai ke pengedarnya.
"Dari sekian yang dites itu positif,
banyak yang negatif. Artinya jangan jadi sampel tempat hiburan adalah
tempat peredaran narkotika," kata dia.
Ia juga tidak melarang
aparat polisi melakukan operasi di tempat-tempat hiburan malam. Namun,
ia meminta agar operasi dilakukan secara tertutup agar tidak membuat
pengunjung kelab malam tidak nyaman.
"Tidak ada upaya
halang-halangi kalau mau operasi ke diskotik, tapi jangan
seradak-seruduk, bawa pakaian seragam. Gunakan dengan cara-cara silent,
secara tertutup," lanjut dia.
Ia khawatir, bila operasi dilakukan
secara terbuka dengan menurunkan pasukan berseragam dan bersenjata,
justru bandar-bandar narkotika tidak tertangkap.
"Kalau pakaian
seragam gitu malah bubar, penjahatnya kabur. Buktinya, pengedarnya gak
tertangkap. Coba kalau tertutup," pungkas dia.
Seperti diketahui,
Rapat Koordinasi Menkokesra dan BNN dilakukan di kantor Kemenkokesra,
Jl Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2013). Gubernur DKI Jakarta, Jokowi
Dodo yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya akan memangkas 2
jam operasional kelab malam sebagai salah satu upaya pemberantasan
narkotika.
Rapat ini membahas mengenai pencegahan dan
penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA dan dipimpin langsung oleh
Menkokesra, Agung Laksono. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BNN
Irjen Anang Iskandar, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Budaya,
Dirjen Kementerian Kesehatan, BPOM, perwakilan kementerian agama,
kementerian sosial, dan beberapa perwakilan kementerian.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar