Senin, 17 Juni 2013

Protes Jokowi, Pengusaha Hiburan Yakin Kelab Malam Bukan Tempat Narkoba

Pemerintah Daerah DKI Jakarta berencana mengurangi jam operasional kelab malam sebagai salah satu upaya dalam pemberantasan narkotika. Namun, pengusaha tempat hiburan malam menolak rencana ini. Alasannya kelab malam bukan satu-satunya tempat peredaran narkotika.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Mailite, menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkotika.
"Saya setuju itu (pemberantasan narkotika), tapi tempat hiburan bukan satu-satunya tempat peredaran obat. Di kampung-kampung juga banyak kok peredaran narkotika," kata Adrian saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/6/2013).
Ia meminta agar Pemda DKI tidak 'mengganggu' usaha tempat hiburan malam. Pihaknya sendiri tidak keberatan bila aparat kepolisian hendak melakukan upaya penertiban di kelab malam.
"Silakan saja kalau mau tertibkan narkotika, saya tidak melarang. Biar pengusaha itu atur sendiri, biar dipantau saja kalau ada (peredaran narkotika). Tapi kita sepakat (pengurangan jam operasional) dalam hal-hal tertentu, seperti berkaitan dengan puasa dan hari raya," jelas Adrian.
Ia melanjutkan, pihaknya juga bekerjasama dengan aparat polisi bila menemukan adanya peredaran narkotika. Bahkan menurutnya, dari beberapa kali operasi narkotika yang dilakukan aparat di tempat hiburan, justru tidak sampai ke pengedarnya.
"Dari sekian yang dites itu positif, banyak yang negatif. Artinya jangan jadi sampel tempat hiburan adalah tempat peredaran narkotika," kata dia.
Ia juga tidak melarang aparat polisi melakukan operasi di tempat-tempat hiburan malam. Namun, ia meminta agar operasi dilakukan secara tertutup agar tidak membuat pengunjung kelab malam tidak nyaman.
"Tidak ada upaya halang-halangi kalau mau operasi ke diskotik, tapi jangan seradak-seruduk, bawa pakaian seragam. Gunakan dengan cara-cara silent, secara tertutup," lanjut dia.
Ia khawatir, bila operasi dilakukan secara terbuka dengan menurunkan pasukan berseragam dan bersenjata, justru bandar-bandar narkotika tidak tertangkap.
"Kalau pakaian seragam gitu malah bubar, penjahatnya kabur. Buktinya, pengedarnya gak tertangkap. Coba kalau tertutup," pungkas dia.
Seperti diketahui, Rapat Koordinasi Menkokesra dan BNN dilakukan di kantor Kemenkokesra, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2013). Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Dodo yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya akan memangkas 2 jam operasional kelab malam sebagai salah satu upaya pemberantasan narkotika.
Rapat ini membahas mengenai pencegahan dan penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA dan dipimpin langsung oleh Menkokesra, Agung Laksono. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Irjen Anang Iskandar, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Budaya, Dirjen Kementerian Kesehatan, BPOM, perwakilan kementerian agama, kementerian sosial, dan beberapa perwakilan kementerian.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar