Senin, 17 Juni 2013

Pengusaha Tempat Hiburan Protes Jokowi Soal Pemangkasan Jam Operasional

Rencana pemangkasan jam operasional kelab malam oleh Pemda DKI Jakarta mendapat penolakan keras dari pengusaha tempat hiburan malam. Pemangkasan jam operasional dianggap dapat berdampak terhadap penurunan pendapatan pajak.
"Saya tidak setuju. Dengan upaya seperti ini akan mengalami dampak terhadap pendapatan pajak daerah, juga omset usaha tempat hiburan malam itu sendiri," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Maelite, Senin (17/6/2013).
Adrian beralasan, dengan adanya pengurangan jam operasional dapat mempengaruhi pendapatan mereka, sekaligus pajak pendapatan daerah. Dengan begitu, lanjut dia, setoran pajak ke Pemda juga akan berkurang.
"Pajak hiburan ini sangat tergantung dari durasi operasional dan jam operasional. Kalau diperpendek jam operasionalnya, lebih kecil juga pajak yang kita setorkan jadinya," jelas Adrian.
Sementara Pemda DKI sendiri, kata dia, memberi target pajak terhadap tempat usaha hiburan malam di tahun ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini kita ditarget Rp 3,6 triliun dari semua usaha pariwisata. Sedangkan tahun lalu saja, kita bayar pajak itu hampir Rp 2 sekian triliunlah, tidak sampai 3 triliun," papar dia.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar