Senin, 17 Juni 2013

Pengusaha Hiburan Malam Nilai Rencana Jokowi Kontradiktif

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membatasi jam buka tempat hiburan malam dinilai kontradiktif oleh Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Indonesia, Adrian Mailete. Menurut Adrian, tempat hiburan malam adalah salah satu sumber pendapatan DKI Jakarta (pajak).
"Saya sudah dengar. Enggak apa-apa sebetulnya, tapi terkesan kontradiktif, karena kita itu bayar pajak sesuai omzet, tinggi nilainya. Satu tahun kita bayar pajak Rp 3,6 triliun," ujar Adrian saat dihubungi wartawan, Senin (17/6/2013).
Adrian melanjutkan, setiap tahun jumlah pajak yang dibayar ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI terus meningkat. Nilai pajak yang diterima Pemprov DKI Jakarta dinilai Adrian akan meningkat lebih pesat saat sistem pembayaran pajak secara online diberlakukan.
Adrian melanjutkan, pihaknya mempertanyakan mengapa tempat hiburan malam selalu dikait-kaitkan dengan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di tempat hiburan malam, melainkan tersebar juga di permukiman warga.
"Buktinya dari tiga bulan lalu BNN melakukan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam. Tapi hanya kena empat orang saja," tukas Adrian.
Adrian menyatakan mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jakarta. Namun, ia mengaku berharap Pemprov DKI Jakarta tidak melulu menyorot tempat hiburan malam mengingat selama ini tempat hiburan malam itu selalu menaati peraturan.
Sebelumnya, Jokowi berencana membatasi jam buka sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, khususnya kelab malam dan diskotek untuk mengantisipasi peredaran Narkoba. Rencana itu akan dibahas dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar