Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengetatan waktu operasi hiburan
malam sebagai langkah mengurangi penyebaran narkoba. Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono berharap pemerintah
provinsi lain mengikuti langkah dari pemerintah DKI Jakarta.
"Semoga
daerah lain mengikuti langkah dari Pemprov DKI," kata Agung di kantor
Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin
(17/6/2013).
Gubernur DKI Jakarta Jokowi Widodo menghadiri Rapat
Koordinasi Menko Kesra dan BNN. Salah satu usulan dalam rapat tersebut
adalah adanya pengurangan jam operasional kelab malam.
"Secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin dikurangi 2 jam dan seterusnya. Pelan-pelan," kata Jokowi.
"Nanti
saya bicarakan dengan Dinas Pariwisata. Tadi di dalam juga disampaikan
yang hadir, ada dari BNN, Polri, itu berpengaruh dengan jam bukan tempat
hiburan amal," imbuhnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar