Senin, 17 Juni 2013

Kadis Pariwisata DKI: Jangan Identikkan Kelab Malam dengan Narkoba

Setelah bertemu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk mengurangi jam operasional kelab malam. Diduga, ada kaitan antara tempat hiburan malam dan peredaran narkoba. Benarkah?
Kepala Dinas Pariwisata DKI Ari Budhiman menegaskan, kelab malam tak bisa diidentikkan dengan narkoba. Di beberapa lokasi lain pun, peredaran barang haram itu tetap ada.
"Narkoba ada di mana-mana, di penjara ada narkoba, di rumah sakit ada narkoba, jadi tidak bisa diidentikkan seperti itu," kata Ari saat dihubungi detikcom, Senin (17/6/2013).
Ari mengaku siap mendukung rencana Jokowi. Namun dia juga akan memberi pertimbangan matang soal kemungkinan efek dari kebijakan pengurangan jam operasional kelab malam, mulai dari masalah investasi hingga urusan tenaga kerja.
"Dikurangi itu bisa macam-macam. Misalnya, beroperasi 10 jam, mulai dari jam berapa sampai jam berapa, apa sefleksibel itu, atau dimulai harus jam sekian sampai jam sekian," jelasnya.
"Pak Gubernur seseorang yang taat asas, saya yakin beliau nggak akan langsung saja. Dasar hukumnya pasti dicek," sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan memangkas waktu operasional kelab malam. Hal itu dikatakan setelah Jokowi bertemu dengan Menko Kesra Agung Laksono dan pihak BNN.
"Secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin dikurangi 2 jam dan seterusnya. Pelan-pelan," kata Jokowi.
Normalnya, jam beroperasi sebuah tempat hiburan malam, khususnya akhir pekan, adalah sampai pukul 03.00 pagi. Namun tidak sedikit yang melebihi waktu yang sudah ditetapkan tersebut.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar