Setelah bertemu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gubernur DKI Joko
Widodo (Jokowi) berencana untuk mengurangi jam operasional kelab malam. Diduga,
ada kaitan antara tempat hiburan malam dan peredaran narkoba. Benarkah?
Kepala
Dinas Pariwisata DKI Ari Budhiman menegaskan, kelab malam tak bisa
diidentikkan dengan narkoba. Di beberapa lokasi lain pun, peredaran
barang haram itu tetap ada.
"Narkoba ada di mana-mana, di penjara
ada narkoba, di rumah sakit ada narkoba, jadi tidak bisa diidentikkan
seperti itu," kata Ari saat dihubungi detikcom, Senin (17/6/2013).
Ari
mengaku siap mendukung rencana Jokowi. Namun dia juga akan memberi
pertimbangan matang soal kemungkinan efek dari kebijakan pengurangan jam
operasional kelab malam, mulai dari masalah investasi hingga urusan
tenaga kerja.
"Dikurangi itu bisa macam-macam. Misalnya,
beroperasi 10 jam, mulai dari jam berapa sampai jam berapa, apa
sefleksibel itu, atau dimulai harus jam sekian sampai jam sekian,"
jelasnya.
"Pak Gubernur seseorang yang taat asas, saya yakin beliau nggak akan langsung saja. Dasar hukumnya pasti dicek," sambungnya.
Sebelumnya,
Jokowi mengatakan akan memangkas waktu operasional kelab malam. Hal itu
dikatakan setelah Jokowi bertemu dengan Menko Kesra Agung Laksono dan
pihak BNN.
"Secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin dikurangi 2 jam dan seterusnya. Pelan-pelan," kata Jokowi.
Normalnya,
jam beroperasi sebuah tempat hiburan malam, khususnya akhir pekan,
adalah sampai pukul 03.00 pagi. Namun tidak sedikit yang melebihi waktu
yang sudah ditetapkan tersebut.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar