Senin, 17 Juni 2013

Jokowi: Rencana Pembangunan Pusat Rehabilitasi Masih Dikaji

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengakaji rencana pembangunan tempat rehabilitasi pengguna narkoba, yang diminta oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), beberapa waktu lalu.
Jokowi menjelaskan, aspek yang menjadi pertimbangan adalah aspek efektivitas. Menurutnya, jika tempat rehabilitasi para pengguna narkoba bisa menggunakan infratruktur yang ada, tak perlu membangun gedung baru.
"Baik yang di puskesmas, maksudnya ditempel di Puskesmas, atau pakai ruangan di puskesmas tapi khusus, atau dibangun gedung baru baru. Itu masih proses," ujar Jokowi usai rapat koordinasi dengan pihak Kemenkokesra, Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Kesehatan, tentang Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan NAPZA, di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (17/6/2013).
"(Soal rencana pembangunan tempat rehabilitasi pengguna narkoba) belum diputuskan. Baru beberapa pertemuan dengan Dinas Kesehatan (DKI Jakarta). Seminggu ini masih mau dimatangkan," lanjut Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun tempat rehabilitasi di lima kota administratif dan satu kabupaten di DKI Jakarta.
BNN meminta hal itu setelah melihat angka penyalahgunaan narkotika di Jakarta. Kepala BNN Komisaris Jendral Anang Iskandar mengatakan, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat penyalahguna tertinggi di Indonesia menyusul di Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Menurut catatan BNN, ada sekitar 490.000 penyalahguna narkotika di Jakarta yang harud direhabilitasi.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar