Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta masih mengakaji rencana pembangunan tempat rehabilitasi
pengguna narkoba, yang diminta oleh Badan Narkotika Nasional (BNN),
beberapa waktu lalu.
Jokowi menjelaskan, aspek yang menjadi
pertimbangan adalah aspek efektivitas. Menurutnya, jika tempat
rehabilitasi para pengguna narkoba bisa menggunakan infratruktur
yang ada, tak perlu membangun gedung baru.
"Baik yang di
puskesmas, maksudnya ditempel di Puskesmas, atau pakai ruangan di
puskesmas tapi khusus, atau dibangun gedung baru baru. Itu masih
proses," ujar Jokowi usai rapat koordinasi dengan pihak Kemenkokesra,
Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Kesehatan, tentang Penguatan
Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan NAPZA, di
Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (17/6/2013).
"(Soal rencana
pembangunan tempat rehabilitasi pengguna narkoba) belum diputuskan. Baru
beberapa pertemuan dengan Dinas Kesehatan (DKI Jakarta). Seminggu ini
masih mau dimatangkan," lanjut Jokowi.
Sebelumnya diberitakan,
Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
membangun tempat rehabilitasi di lima kota administratif dan satu
kabupaten di DKI Jakarta.
BNN meminta hal itu setelah melihat
angka penyalahgunaan narkotika di Jakarta. Kepala BNN Komisaris
Jendral Anang Iskandar mengatakan, DKI Jakarta merupakan provinsi
dengan tingkat penyalahguna tertinggi di Indonesia menyusul di Jawa
Timur dan Sumatera Utara.
Menurut catatan BNN, ada sekitar 490.000 penyalahguna narkotika di Jakarta yang harud direhabilitasi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar