Peredaran dan penggunaan narkoba di Jakarta terbilang cukup tinggi.
Kelab-kelab malam, diskotek dan tempat-tempat hiburan lainnya lainnya
menjadi sarana empuk untuk melakukan transaksi.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
menyatakan, pihaknya bakal membatasi jam buka kelab malam atau
diskotek. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di tengah masyarakat.
"Ya secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin sudah pernah dikurangi dua jam," ujar Jokowi.
Hal
ini dia sampaikan setelah menggelar rapat koordinasi dengan Menko Kesra
Agung Laksono terkait penguatan koordinasi pencegahan dan
penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA di Jakarta, Senin (17/6/2013).
Untuk meminimalisir tingkat pengguna dan peredaran di Jakarta, diakui Jokowi bukanlah pekerjaan mudah. Namun, hal itu bukan tidak mungkin untuk dilakukan.
Mantan
Wali Kota Solo ini menegaskan, upaya menekan penggunaan Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif perlu proses dan berbagai pendekatan. Tidak
bisa dilakukan secara instan seperti membalikkan telapak tangan.
Oleh karena itu, harus dilakukan sosialisasi lebih dulu dan mengurangi jam buka tempat-tempat hiburan.
"Tidak mungkin kan baru buka jam delapan, tapi jam sembilan sudah tutup," tandasnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar