Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak segan mengeluarkan hak veto menghadapi
dominasi Prabowo Subianto - Aburizal Bakrie dan kroninya di parlemen. Hal ini
dikeluarkan bila rancangan undang-undang yang dibuat oleh Dewan
Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara.
"Kalau
RUU-nya memang tak bagus, konstitusi mengizinkan presiden mengambil
langkah itu, kenapa tidak?" kata Jokowi saat di Balai Kota Jakarta,
Kamis (9/10/2014).
Hak veto adalah hak untuk membatalkan ketetapan
rancangan peraturan dan undang-undang.
Jokowi
mengatakan persekutuan kalap Prabowo-Aburizal boleh saja mengubah undang-undang
karena memang kewenangan parlemen. Tapi semangat untuk mengubah
undang-undang tersebut, bukan untuk kekuasaan sesaat tetapi untuk
rakyat. Jokowi berjanji akan mendukung penuh rancangan undang-undang itu
bila untuk kesejahteraan rakyat dan memperbaiki negara.
Ihwal
ancaman pemakzulan, Jokowi yakin itu tak akan terjadi karena sistem di
Indonesia adalah presidensial bukan parlementer. Sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945, syarat pemakzulan harus disetujui dua pertiga
anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau minimal 462 orang dari 692
orang. Sementara koalisi pendukung Jokowi saja sudah mencapai 246 orang.
Tak
hanya soal hak veto, Jokowi mengatakan mempunyai strategi menghadapi
dominasi koalisi Prabowo-Aburizal di parlemen. Namun dia menolak
membeberkan lebih lanjut. "Strategi masak diceritakan," kata dia. [tempo]
BAGUS---BAGUUS----BAGUUUSSS----- PAK PRESIDEN SEMUA JIWA DAN RAGA DIABDIKAN UNTUK KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA MENUJU INDONESIA YANG HEBAT, MANDIRI, BERDAULAT DAN BERMARTABAT DI MUKA BUMI INI.
BalasHapus