Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf
Kalla (Jokowi-JK) pada 20 Oktober 2014 sepatutnya berjalan tanpa
gangguan, sebab Jokowi-JK merupakan pemimpin pilihan rakyat Indonesia.
“Rakyat akan marah kalau pelantikan (Jokowi-JK) dipermainkan,” kata
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay di Gedung DPR,
Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Sekadar informasi, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
mengundang KPU untuk membahas mengenai pelantikan. Pertemuan berlangsung
tertutup.
“Kita membicarakan tentang tugas akhir KPU dalam proses
penyelenggaraan pilpres (pemilu presiden dan wakil presiden). UU tentang
Nomor 42/2008 tentang Pilpres, membuat desain pemilu, pelantikan jadi
tahapan pemilu. Kami punya tanggung jawab memastikan agar proses
pelantikan berjalan sebagaimana dijadwalkan (20 Oktober 2014),” kata
Ketua KPU, Husni Kamil Manik seusai pertemuan.
“Atas kewajiban dari undang-undang itulah, maka kami datang ke MPR,
yang diterima lengkap oleh pimpinan MPR. Ternyata, secara teknis
Sekretariat Jenderal MPR juga sudah membuat persiapan ke arah sana
(pelantikan),” imbuh Husni.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersiapkan rencana lain untuk
mengantisipasi adanya pemboikotan saat pelantikan. “Tidak ada plan
(rencana) A, B dan C. Kalau soal teknis pelantikan, semua prosesnya ada
di MPR. Kewajiban KPU hanya memastikan bahwa pelantikan terselenggara,”
tegasnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar