Pembentukan Pansus MRT serta Monorel oleh DPRD DKI Jakarta tak membuat
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) khawatir. Dia malah berharap pansus
mendukung kedua proyek tersebut.
"Itu kan haknya dewan, sah-sah saja," ujar Joko di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
"Kan harapannya dipanggil (DPRD DKI) lalu di-back up. Dipanggil lalu didukung. Kan awal-awal kita didorong, kita sudah loncat sana-sini," tuturnya.
Jokowi
mengaku bingung dengan sejumlah poin yang diajukan DPRD DKI dalam
pansus tersebut. Misalnya, pengajuan analisis mengenai dampak lingkungan
(Amdal) yang harus direvisi. Menurutnya, seluruh dokumen, tak hanya
Amdal, telah lengkap serta sesuai dengan prosedur pembuatan.
"Amdal
(khusus untuk MRT) kan sudah dari tahun 2010, sudah komplet semua,
dokumen yang saya terima itu enggak ada masalah kok," yakinnya.
Meski
demikian, Jokowi mengaku tak keberatan jika pansus memanggilnya untuk
memberikan penjelasan terkait proyek MRT atau pun monorel. Jika sesuai
dengan urgensi, Jokowi akan datang.
DPRD DKI membentuk pansus
untuk program Pemprov DKI Jakarta, yakni transportasi massal berbasis
rel MRT dan monorel. Pansus Monorel menyoroti tiga hal utama, yakni
legalitas, pembiayaan, dan operasional.
Aspek legalitas hingga
saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030. Jalur yang baru
dicantumkan dalam perda itu hanya jalur green line dan blue line
yang akan dikerjakan PT Jakarta Monorail. Sementara jalur monorel yang
akan dikerjakan BUMN PT Adhi Karya, belum masuk ke RTRW.
Aspek
pembiayaan, DPRD DKI merasa perlu mengetahui apakah akan ada subsidi
dari APBD apabila proyek ini gagal dikerjakan oleh pihak swasta.
Pasalnya, proyek ini tidak melalui tender dan tanpa melalui persetujuan
DPRD DKI. Untuk aspek operasional, pembahasan tersebut terkait
penggunaan produk kereta monorel dari China, bukan produk dalam negeri.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar