Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama, membantah pernyataan Joko Widodo, yang pernah
melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu tengah ditangani Kejaksaan
Agung.
"Nggak pernah ada surat resmi tuh. Pak Jokowi nggak
pernah minta kasus ini diambil alih oleh KPK," ucap Ahok, sapaan akrab
Basuki saat ditemui di kantornya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Ahok justru mengharapkan agar KPK segera mengambil alih kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu.
"Ya mudah-mudahan KPK tergerak saja hatinya. Nanti lah kita tunggu saja," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Juru
Bicara KPK, Johan Budi, juga menyatakan pihaknya belum pernah menerima
laporan soal dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta dari Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tidak pernah," kata Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Juni 2014.
Kasus
korupsi pengadaan armada bus TransJakarta tahun 2013 telah menyeret
mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dia telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, saat kampanye di Kota Tasikmalaya 12 Juni 2014 lalu Joko Widodo menyatakan telah melaporkan kasus ini ke KPK.
Saat
berita korupsi bus Transjakarta ini menyeruak di media-media, Joko
Widodo mengaku langsung mencopot Udar dari jabatan Kepala Dinas
Perhubungan DKI Jakarta dan menyerahkan semua dokumen-dokumen terkait
kasus tersebut ke KPK. [vivanews, media milik keluarga Bakrie]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar