Pemerintah Pusat setuju mengenai usulan Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) menggunakan tarif pajak progresif kendaraan bermotor
saat pembelian mobil baru. Dengan adanya pajak progresif bisa membantu
mengurangi pembelian mobil khususnya di ibukota.
"Saya setuju pak
Jokowi pajak progresif untuk batasi individu membeli mobil," ujar
Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (19/11/2013).
MS Hidayat
menjelaskan, dengan diberlakukannya pajak progresif hal tersebut tak
akan mempengaruhi penjualan mobil di ibukota. Jadi para ATPM tidak perlu
khawatir kehilangan pelanggan saat pajak tersebut diberlakukan.
"Nggak pengaruh ke penjualan dan itu bagus lah," ungkap MS Hidayat.
Mantan
Ketua Kadin itu menjelaskan dengan adanya pajak progresif, masyarakat
yang mempunyai mobil banyak, harus membayar pajak lebih mahal juga.
Rencananya pajak progresif akan dirumuskan oleh Ditjen Pajak dan Pemprov
DKI Jakarta.
"Itu fair orang mampu beli mobil lebih dari satu dan orang harus membayar pajak lebih besar," jelas MS Hidayat.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar