Selasa, 01 Juli 2014

Gerilya Media Milik Hary Tanoe: Pengakuan Blak-blakan Raymond di-SP3 Pemred RCTI

Mantan produser news Seputar Indonesia Raymond Arian Rondonuwu geram karena mendapat SP3 gara-gara protes saat diminta menayangkan berita tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu capres Joko Widodo (Jokowi) yang ditayangkan Seputar Indonesia pada 11 Juni 2014.
Dia diberi SP3 oleh Pemimpin Redaksi (non aktif) RCTI, Arya Sinulingga.
Setelah menandatangani SP3, Raymond membuat surat terbuka, dan surat terbuka itu juga diterima ke merdeka.com, Minggu (29/6/2014) lalu. Surat itu ditujukan kepada Arya.
Raymond menyampaikan banyak argumen mengapa dia menolak memberitakan isu yang tidak jelas soal dugaan bocornya materi debat ke kubu Jokowi. Menurutnya, berita soal bocornya materi debat tidak jelas sumbernya.

Berikut ini surat Raymond yang dirangkum Merdeka.com:

Berita Tidak Layak Tayang
Raymond menjelaskan, berita bertopik dugaan bocornya materi debat capres yang ditayangkan Seputar Indonesia, dari segi kelaikan dengan ketentuan paling mendasar sekalipun, tidak memenuhi standar produk jurnalistik. Apalagi untuk disiarkan sebagai informasi publik.
Pertama, berita itu menyebut KPU, tanpa menjelaskan siapa nama pemangku jabatan KPU yang disebut membantah. Komisioner? Humas? Pegawai Tata Usaha? atau release resmi?
Kedua, hal yang sama terulang, dengan hanya menyebut tim sukses Jokowi-JK. Siapa? Anggota? Ketua?. Ketiga, tidak menyebut kapan, dan dimana, sebagai unsur-unsur dasar 5W1H (Who, What, Where, When, Why, and How) suatu berita. Asumsi 'semua juga sudah tahu' tidak berlaku dalam suatu karya jurnalistik.

Sumber Berita Tidak Jelas
Raymond menyoroti tentang substansi berita. Sudah menjadi prosedur tetap dalam kerja jurnalistik, untuk tidak begitu saja mengolah tanpa mengetahui dengan pasti otentisitas, akuntabilitas dan kredibilitas suatu data, atau sumber yang akan dijadikan materi berita. Mengapa itu perlu dilakukan? Karena kerja jurnalistik menyangkut pertanggung-jawaban kepada publik, dan kredibilitas media dimana karya jurnalistik itu akan diterbitkan/ditayangkan.
Pada paragraf kedua skrip berita disebutkan, 'Dugaan pembocoran materi debat capres tahap pertama ini, menyusul adanya informasi pertemuan antara Komisioner KPU dengan tim sukses pasangan Jokowi-JK, beberapa waktu lalu'.
Paragraf tersebut menunjukkan, pembuat skrip sengaja atau tidak, menggunakan materi dari sumber polemik yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan kredibilitas dan validitasnya, media berita akun Twitter @triomacan2000.

Tidak Memilih Sumber Yang Jelas
Raymond juga mengatakan alasan Arya yang mengatakan 'sumber' berita tersebut tidak penting, karena sudah diberitakan oleh banyak situs. Menurut Raymond, itu suatu kekeliruan yang sangat mendasar.
Sebagai media berita yang sudah berusia seperempat abad, Seputar Indonesia sejatinya lebih dewasa dalam memilah dan memilih sumber-sumber yang akan dijadikan materi beritanya. Karenanya, bukan lagi hal yang baru untuk menerapkan kaidah jurnalistik dalam menelusuri sumber suatu polemik, demi menjaga kredibilitas dan pertanggungjawaban pada publik.
Dalam kasus ini, apakah media online yang menulis itu memiliki akuntabilitas dan kredibilitas yang valid dan terpercaya sebagai sumber awal terciptanya polemik? Bisakah klaimnya mendapat informasi dari pejabat KPU yang dirahasiakan namanya itu, dipercaya? Merujuk pada dapur pengelola, serta rekam jejak media online itu, dengan mudah bisa dikatakan tidak.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar