Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) dituding sebagai bapak pelopor upah murah. Buktinya,
mereka hanya menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar rp. 2.441.000,-
Besaran UMP itu masih jauh dari angka yang diinginkan Konsolidasi
Nasional Gerakan Buruh (KNGB). "Jokowi-Ahok itu bapaknya pelopor upah
murah. Catat itu," teriak Ketua Konfrederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) Said Iqbal, mantan caleg PKS nomor urut 2 asal Kepri, di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Menurut Said, UMP 2014 yang ditetapkan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun
2013 itu melahirkan efek domino. Daerah lain jadi ikut menetapkan
kenaikan UMP di bawah 50 persen.
"Inpres membuat banyak daerah tersandera. Soalnya, Gubernur DKI sudah mengumumkan lebih dulu dibanding daerah lain," jelas Said.
Menurut Said, semestinya Jokowi-Ahok tak buru-buru memutuskan UMP sejauh
penetapannya baik untuk buruh. Jokowi-Ahok, tambah dia, harus bercermin
pada kepemimpinan Foke yang sampai dua kali merevisi UMP. Tidak
mendahului penetapan di daerah lain.
Said berharap, Jokowi-Ahok merevisi UMP yang sudah ditetapkan karena
akan berdampak besar bagi perekonomian. "Ini jauh lebih besar impact-nya
kepada seluruh masyarakat tentang daya beli yang dikaitkan dengan
konsumsi domestik. Kalau konsumsi domestiknya naik, pertumbuhan ekonomi
naik, lapangan kerja akan banyak," terang dia.
Sumber :
metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar