Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menerima perwakilan warga yang menolak pembangunan apartment LA
City, Lenteng Agung. Dalam pertemuan itu, warga mempermasalahkan
legalitas Amdal yang digunakan oleh pengembang. Jokowi berjanji akan
mengecek langsung ke lapangan terkait hal tersebut.
"Nanti dicek
di lapangan. Tadi warga melihat izinnya mikirnya belum ada. Tapi saya
cek di P2B ada semuanya," kata Gubernur Jakarta, Joko Widodo di
Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
Jokowi menjelaskan
jika terdapat kesalahpahaman antara data yang dimiliki PT. Spekta
Properti Indonesia dan warga lenteng agung. Para warga mengatakan ada
pelanggaran Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dilakukan
oleh PT Spekta.
Namun, Jokowi membantah hal tersebut. Menurutnya,
semua aturan regulasi telah dijalani oleh pihak pengembang sehingga
izin bangunnya disetujui.
"Kalau dari regulasi aturan tidak ada," lanjut Jokowi.
Ditemui
secara terpisah, perwakilan warga Lenteng Agung, Mustafa mengatakan
jika pembangunan apartment yang dibangun berada di wilayah PHU
(penyempurna hijau umum/resapan air) dan itu melanggar aturan Perda
No. 1 tahun 2012. Sehingga menghilangkan wilayah resapan air dan air
sumur menjadi kotor dan tercemar.
"Hasil pertemuaannya, Pak Jokowi sudah terima dan nanti disuruh ke Pak Putu Indiana," pungkas Mustafa.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar