Era pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
(Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bagaikan obat penyadar. Pembangunan bukan
hanya bersumber dari kas daerah, namun juga partisipasi dari masyarakat
atau yang biasa dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social
Responsibility).
Sebut saja pengadaan 340 bangku taman di Jalan
MH Thamrin, Jalan Sudirman dan kawasan Jalan Medan Merdeka, penataan
sejumlah kampung di DKI, pembangunan beberapa rumah susun, penataan
taman di sejumlah titik, diklaim Jokowi sebagai buah manis dari program
partisipasi perusahaan.
Kepala BPKD atau Badan Pengelola
Keuangan Daerah DKI Jakarta Endang Wijayanti menjelaskan, pihaknya belum
mengetahui berapa jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR di
masa kepemimpinan Jokowi-Basuki Purnama ini. Menurutnya, pihaknya
mendapatkan rekapitulasi perusahaan penyumbang CSR pada akhir tahun.
"Tepatnya
enggak tahu. Saking banyaknya enggak hapal karena ini juga masih dalam
proses, akan berkembang terus," ujar Endang, Kamis (12/7/2013) malam.
Endang
hanya memastikan, jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR
tahun ini lebih banyak daripada masa Foke berkuasa. Endang pun tak
mengetahui apa penyebab terjadinya kondisi itu.
Endang
menjelaskan,mekanisme penyaluran CSR cukup simpel. Perusahaan yang ingin
memberikan dana CSR-nya akan ditangani oleh unit SKPD atau Satuan Kerja
Perangkat Daerah DKI yang ada. "Misalnya CSR taman, masuknya ke Dinas
Perta manan dan Pemakaman, mau CSR pendidikan, masuknya ke Dinas
Pendidikan, gitu," jelas Endang.
Setelah program CSR itu
rampung, baru unit-unit tersebut melaporkan hasil kerja samanya kepada
BPKD. BPKD pun mengonfirmasinya sambil merekapitulasi jumlah perusahaan
di akhir tahun untk kemudian dilaporkan langsung ke Gubernur.
Namun
sayang, buah manis itu menyimpan tanda tanya, siapa perusahaan
penyokong program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini? Orang
nomor satu di Jakarta itu selalu tertutup. "Lupa" adalah jawaban sang
gubernur setiap kali wartawan menanyakan siapa pendana program.
Pengelolaan
CSR Harus Terpusat Pentingnya dana CSR dalam pembangunan di DKI
memunculkan pertanyaan, siapa yang berhak mengelola dana tersebut?
Sarman Simanjorang, Ketua Forum CSR DKI Jakarta mengungkapkan,
ketidakjelasan tanggung jawab dana CSR dapat menyebabkan pengelolaannya
tidak transparan. Oleh sebab itu, pengelolaan CSR harus terpusat.
"Forum
CSR itu adalah amanah Peraturan Mente ri Sosial Nomor 13 Tahun 2012
tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial," ujarnya.
Adapun, Forum yang terdiri dari
kalangan pelaku usaha serta Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut bertujuan
untuk mengelola dan menyalurkan dana CSR demi pembangunn dan
kesejahteraan sosial. Forum memiliki dua tingkat, nasional dan daerah.
"Selama ini, CSR ada tapi pengelolaannya jauh dari sempurna,padahal itu potensi," kata Sarman.
Meski
telah dibentuk enam bulan lalu, Forum CSR DKI tersebut belum bekerja
maksimal. Gubernur DKI Jakarta lebih menyerahkan pengelolaannya kepada
jajaran SKPD DKI.
"Maka kami minta SK kami segera diturunkan dan
Pergub soal CSR juga dibuat, supaya kami lekas bekerja mengelola dana
CSR itu," kata Sarman.
Beberapa kota seperti Jawa Timur, Jawa
Barat dan Riau, menjadi beberapa contoh kota yang forum CSR telah
berjalan dengan baik. Transparan, adalah salah satu keunggulan forum itu
dari pada pengelolaannya berada di tangan Pemprov.
Di
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebut,
setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau
berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab
sosial sekaligus lingkungan. Tak hanya itu, pemerintah juga harus
transparan dalam pengelolaan dana partisipasi masyarakat itu.
Jika
kondisi pengelolaan CSR menjadi tumpang tindih seperti ini, lantas,
siapa perusahaan yang mendanai programnya Jokowi-Basuki?
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar