Hari ini, Rabu (2/1), para PNS dan pegawai kantoran kembali bekerja usai
libur panjang menyambut pergantian tahun 2013. Untuk PNS di lingkungan
Pemprov DKI Jakarta, tercatat ada 38.862 pegawai yang masuk kerja.
"Hari
ini berdasarkan data yang ada, tidak terekam yang alpa," kata Kepala
Bidang Pengawasan Pegawai Pemprov DKI Jakarta, Slamet, di Balai Kota
Jakarta, Rabu (2/1).
Angka itu menurutnya sebuah prestasi yang
baik. Sekadar diketahui, total PNS DKI Jakarta seluruhnya mencapai
75.643 orang yang bekerja di 3.808 unit satuan kerja perangkat daerah.
Sisanya,
sebanyak 38.862 PNS memang mendapatkan jatah libur karena saat libur
kemarin kebagian shift kerja. Jadwal libur itu berlaku untuk pekerja di
rumah sakit, guru, Dinas Pemadam Kebakaran.
"Nampaknya sudah
mulai baik. Yang libur adalah sebagian besar guru yang posisinya libur
ditambah beberapa pegawai dinas malam seperti di rumah sakit, dinkes"
jelasnya.
Data terkumpul berdasarkan hasil input secara online
pada pukul 08.55 WIB. Selain mereka yang memang mendapatkan jadwal
libur, tercatat sekitar 119 PNS mengajukan izin.
"Sakit 24, cuti 78, izin 17 orang," jelasnya.
Slamet
mengatakan, tingkat kehadiran tahun ini memang menunjukkan kemajuan
yang dibanding tahun lalu. Dia mengatakan disiplin PNS sudah mulai
membaik.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010
tentang disiplin pegawai menyebutkan, apabila terlambat atau cepat
pulang setengah jam dari waktu kerja yang ditentukan maka dianggap 1
hari tidak masuk kerja dan tunjangan kinerja daerah (TKD) nya akan
dipotong.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar