Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan secepatnya membuat payung hukum
untuk proyek terowongan multiguna atau multipurpose deep tunnel. Dia
menargetkan payung hukum itu kelar bulan ini. "Biro Hukum akan
menyiapkan kajian hukum. Ya soal payung hukumnya deep tunnel," kata
Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu 2 Januari 2013.
Dia mengatakan
proyek deep tunnel ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus langsung memasukkan itu ke
RDTR. Kami memang belum masukkan itu," katanya.
Sebetulnya,
Jokowi diberi waktu enam bulan untuk merampungkan RPJMD. Pada Januari
ini, dia mengusahakan RPJMD, dengan proyek deep tunnel masuk di
dalamnya, sudah dapat diterima DPRD DKI Jakarta.
Payung hukum
deep tunnel akan dikebut dalam waktu dua minggu ke depan. Ini supaya
proyek segera dapat dikerjakan. Di samping itu, proyek lainnya seperti
pengerukan kali dan normalisasi sungai tetap dilakukan agar antisipasi
banjir di Jakarta dapat segera ditangani.
"Tapi harus ada
terobosan yang lain. Jangan dipikir baru terowongan multiguba langsung
semuanya pindah ke sana. Tidak seperti itu. Yang linier tetap, yang
terobosan juga jalan," jelas Jokowi.
Menurut dia, proyek deep
tunnel Rp 16,4 triliun itu sudah ada yang berminat untuk berinvestasi.
Namun nantinya tender akan dibuka untuk siapa pun yang berminat
mengerjakan proyek tersebut. "1, 2, 3 sudah. Tapi yang penting mesti
dibuka tho yo, dibuka silakan siapa yang masuk," ujarnya.
Apakah
investor yang berminat dari dalam atau luar negeri? Kata Jokowi, "Kalau
ada tingkat RT. Kalau nggak ada tingkat RW. Kalau nggak ada lagi tingkat
kota. Nggak ada lagi tingkat nasional. Nggak ada lagi ya tingkat ...he
he he."
Nantinya, proyek ini juga akan mengajak kerja sama
pemerintah pusat dalam hal teknis. Termasuk di dalamnya Kementerian
Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sumber :
www.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar