Ada yang berbeda pada hari pertama masuk kerja di tahun 2013 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagian pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memakai pakaian adat Betawi sesuai yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Assisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Mara Olowan Siregar, mengatakan tidak merasa repot jika harus menggunakan pakaian Betawi, "Sederhana, adem, tenang, kan, sudah biasa juga pakai baju kayak gini," ujarnya di Balai Kota, Rabu, 2 Januari 2013.
Ia menambahkan, tidak ada persiapan khusus, "Pakai yang sudah ada aja," kata dia. Mara mengatakan, kebijakan Jokowi mengharuskan memakai baju Betawi sangat positif. Ia berharap masyarakat ikut mendukung.
Mara memerkirakan belum ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang belum memakai baju Betawi. Menurut dia, karena kebijakannya masih baru, jadi wajar jika ada yang belum tahu. "Nanti semua akan menyesuaikan diri dengan senang hati. Mayoritas pegawai terbiasa dengan ini," katanya. Ia berharap identitas sebagai pemerintah daerah akan makin luas dan pelayanan terhadap masyarakat juga semakin baik.
Staf Biro Umum, Ida, mengatakan tidak masalah menggunakan pakaian ala Betawi. Hanya saja, ia mengaku sedikit repot jika harus menggunakan baju Betawi saat berangkat dengan angkutan umum. "Tadi saya naik angkot agak ribet," ujarnya.
Ida menggunakan kebaya encim berwarna merah muda lengkap dengan kerudung, "Saya pakai yang ada saja, kan, tanggal 22 Juni juga suka pakai," katanya.
Menurut pantauan Tempo, belum semua PNS menggunakan pakaian Betawi. Masih ada beberapa orang yang belum menaati kebijakan ini. Seperti Staf Biro Umum, Taslim Memo, yang mengaku belum mengetahui keharusan memakai pakaian Betawi karena baru masuk setelah 4 hari cuti.
"Saya enggak tahu ada teguran atau enggak, tadi mau pakai saya ragu-ragu," ujar Taslim.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewajibkan pegawai negeri sipil Jakarta untuk menggunakan pakaian ala Betawi setiap minggunya. "Ini akan dimulai pada Januari 2013," kata Jokowi usai bertemu dengan Badan Musyawarah Betawi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.
Jokowi mengatakan, pakaian ala Betawi akan dipakai oleh seluruh pegawai negeri pada Rabu tiap pekan. "Tidak terkecuali gubernurnya," ujar dia.
Untuk pemakaian baju Betawi, menurut Jokowi, akan ada panduannya. Seperti apa warna baju yang akan dipakai, lalu dipakai untuk kapan saja selain setiap Rabu, dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan biaya untuk pengadaan baju Betawi? Kata Jokowi, "Seragam beli sendiri-sendiri."
Menurut Ketua Bamus Betawi, Nachrowi Ramli, Rabu dipilih sebagai waktu penggunaan pakaian ala Betawi karena hanya pada hari itu yang masih bisa menggunakan pakaian lain. "Hari lain sudah ada seragam lainnya," ujar Nachrowi.
Kewajiban penggunaan pakaian ala Betawi kepada para pegawai ini, menurut Nachrowi, sebagai bentuk kepedulian Gubernur terhadap Betawi. Bamus Betawi pun menyambut gembira pertemuan dengan Jokowi hari ini.
Sumber :
www.twmpo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar