Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setiap aksi
demonstrasi yang bersifat anarkis harus ditindak tegas menurut hukum
yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya secara langsung terkait aksi
demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Front
Pembela Islam (FPI) pada hari Jumat di Balai Kota DKI.
"Kalau memang aksi demonya sudah jelas-jelas anarkis, ya harus
ditindak. Hukum harus ditegakkan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta
Pusat, Jumat (10/10/2014).
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya takut dalam menindak ormas
yang melakukan tindakan anarkis, terlebih apabila tindakannya sampai
menimbulkan korban jiwa atau luka-luka. Presiden RI terpilih periode
2014-2019 itu mengatakan untuk mencegah suatu ormas melakukan tindakan
anarkis, maka izin atas pembentukan ormas tersebut harus diperketat
lagi.
"Sebetulnya tidak cukup hanya memperketat izin, tetapi juga harus
dilakukan penegakan hukum dengan sangat tegas. Siapa pun yang anarkis,
harus ditindak dengan hukum," ujar Jokowi.
Sementara itu, terkait izin pembentukan ormas FPI yang diduga sudah
habis masa berlakunya, mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku tidak
tahu menahu mengenai perihal tersebut. "Tidak tahu. Kalau memang tidak
ada izinnya, ya kenapa malah dibiarkan?" tutur Jokowi.
Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, sekitar 150 massa FPI
melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih,
Jakarta Pusat. Massa tiba di lokasi pada pukul 14.15 WIB. Hingga
berita ini diturunkan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh FPI
tersebut masih berlangsung. Sementara, ratusan personel kepolisian dan
sejumlah kendaraan taktis terlihat berjaga di depan Gedung DPRD DKI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar