Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif parkir on street (di badan
jalan) sampai empat kali lipat dalam rangka mengurangi kemacetan
Jakarta. Artinya, tarif parkir yang semula Rp 1.500 - Rp 2.000 menjadi
Rp 8.000.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini tak takut
kebijakannya akan ditentang. Dia yakin justru orang-orang yang memiliki
mobil akan kapok menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian.
"Ya biar orang gak pakai mobil," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut
Jokowi, dengan tingginya tarif parkir maka diyakini praktik
parkir liar akan berkurang. Selain itu, orang yang menggunakan mobil mau
tak mau akan pindah menggunakan angkutan umum.
"Penertiban parkir di badan jalan dan pengurangan kemacetan ya biar orang pindah naik angkutan umum," jelas Jokowi.
Dalam
kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) berjanji serius menindak tegas parkir liar. Jika Jokowi
menaikkan tarif parkir, Ahok akan menerapkan sistem tilang bagi
kendaraan yang berhenti seenaknya.
"Makanya saya bilangin, sekarang gampang, motor mobil yang berhenti belanja kita tilang, minta bantuan polisi," tegas Ahok.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar