Kamis, 11 Juli 2013

Jokowi Ingatkan Jajarannya Hati-hati Gunakan Dana CSR

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (jokowi) menginstruksikan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berhati-hati menggunakan dana dari corporate social responsibility (CSR). Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 67 teranggal 18 Juni 2013 ke dinas dan wali kota.
"Itu untuk semuanya (SKPD). Artinya, bantuan swasta itu agar digunakan dan dimanfaatkan baik dan benar, itu saja," ujar Jokowi kepada wartawan di gedung Balaikota, Kamis (11/7/2013) siang.
Saat ditanya apakah instruksi tersebut adalah bentuk dari kewaspadaan jajarannya terhadap kepentingan pihak swasta di Jakarta, gubernur yang kerap blusukan itu menampiknya. Jokowi mengatakan, hal tersebut tak ada hubungannya.
"Ndak ndak, ndak ada hubungannya itu, CSR ya CSR. Ndak terkait masalah itu," lanjut Jokowi.
Dalam surat instruksi tersebut, Jokowi menulis, sehubungan dengan semakin besar dan meningkat kepedulian perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kami instruksi ke SKPD untuk menggunakan CSR sesuai dengan maksud dan tujuan.
Adapun surat tersebut ditembuskan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Plt Sekretaris Daerah Wirijatmoko dan segenap asisten sekretaris di bawahnya.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar