Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) sudah menandatangani kenaikan tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga BBM. Dengan demikian, maka aturan kenaikan tarif secara resmi sudah dapat diterapkan.
"Sudah-sudah, tadi sudah saya teken tadi pagi, semua sudah saya teken," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Molornya kenaikan tarif angkutan umum ini karena DPRD meminta kompensasi pelayanan angkutan umum di Jakarta menjadi lebih baik. Jokowi berjanji dan optimis jika angkutan umum ke depannya akan lebih baik.
Perbaikan transportasi ini sejalan dengan penambahan armada Busway yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau armadanya gak ditambah, yang jelek mau diganti apa? Sekarang Busway, kenapa pelayanan jelek? Karena berdesak-desakan. Karena kalau nanti Busway cukup jumlahnya baru berbicara pelayanan," jelas Jokowi .
"Kalau sekarang apa yang mau dibicarakan, busnya baru kira-kira 40 persen. Tiap hari saya terima keluhan-keluhan itu. Pak nunggu di koridor ini sudah 30 menit 1 jam, busnya gak datang. Kita kemarin nambah 106 bus kan, bulan Februari, gak ngefek apa-apa juga. Ya nambahnya yang banyak," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat dihubungi menjelaskan, DPRD sudah menyetujui usulan kenaikan tarif itu. Persetujuan tersebut diberikan setelah pemprov menyerahkan pernyataan komitmen perbaikan layanan angkutan umum.
"DPRD menyetujui langsung mengesahkan. Kemarin. Ya kita ngeluarin surat persetujuan dan pernyataan komitmen," ucap Triwisaksana.
Bang Sani, sapaan akrab Triwisaksana, mengungkapkan pernyataan komitmen dari Pemprov berupa lampiran berisi tentang penertiban angkutan umum yang ngetem sembarangan, menertibkan asap knalpot hitam, penertiban sopir tembak atau ugal-ugalan kemudian mencegah pelecehan seksual di angkutan umum.
"Angkutan penyeberangan, termasuk yang enggak naik bisa menyusul. Ya jadi kalau tarif mau dinaikkan baru diajukan, Transjakarta," terangnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar