Meski merestui proyek enam ruas tol dalam kota, Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga syarat sebelum proyek senilai Rp42
triliun ini benar-benar dijalankan.
Pertama, jalan tol harus
dapat dimasuki oleh transportasi massal umum. "Enam ruas tol memang
harus dilihat secara detil, artinya kalau untuk mobil pribadi, maaf,
enggak boleh. Harus memuat transportasi massal umum," tegasnya di Balai
Kota DKI Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Selain itu, Analis Mengenai
Dampak Lingkungan (Amdal) juga harus diselesaikan. Seperti diungkapkan
sebelumnya oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta,
Sarwo Handayani, bahwa Amdal enam ruas tol dalam kota telah rampung
dilakukan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta.
"Ketiga,
pintu masuk tolnya enggak boleh banyak-banyak. Kalau banyak malah jadi
masalah kemacetan baru. Ketiga syarat ini sudah berat. Kalau tiga itu
enggak masuk, ya sorry aja," kata Jokowi.
Meski menyetujui
pembangunan proyek tersebut, Jokowi mengaku tetap pro rakyat kecil.
Untuk itu, dia memaksa agar Transjakarta, Kopaja, dan Metromini bisa
masuk tol dengan gratis.
Sumber :
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar