Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa hari terakhir gemar memakai
kemeja putih lengan panjang dengan lengan digulung. Jika tidak,
Presiden Jokowi memilih memakai kemeja batik lengan panjang. Mengapa
saat bertamu ke Mahkamah Agung (MA) untuk menghadiri pelantikan Ketua
BPK mantan Gubernur Jakarta itu memilih memakai jas?
"Ini perlu
diapresiasi, tanda Presiden menghormati peradilan," kata komisioner
Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Selasa
(28/10/2014).
Saat mengumumkan kabinetnya, Jokowi memakai kemeja
lengan panjang digulung. Demikian juga saat menerima Perdana Menteri
Singapura Lee Hsien Loong usai dilantik. Lee yang datang dengan berbaju
jas lengkap diterima Jokowi yang hanya memakai lengan panjang yang
dikeluarkan dengan ujung lengan baju digulung.
Saat menerima
Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Jokowi menerima dengan mengenakan
batik lengan panjang. Batik lengan panjang ini juga menjadi dress code
saat melantik 34 anggota Kabinet Kerja, Senin (27/10/2014) kemarin.
Hal itu berbeda saat mantan Wali Kota Solo itu bertandang ke MA dalam rangka menghadiri pelantikan Ketua BPK siang ini.
"Kalau Presiden menghormati peradilan, para menteri dan siapa pun mestinya mengikuti jejak presidennya," ucap Imam.
Dalam
pelantikan Ketua BPK, Jokowi tampak hangat bertegur sapa dengan para
pimpinan MA, hakim agung dan Wakil Ketua MA M Saleh. Ketua MA Hatta Ali
tidak hadir dalam kesempatan itu karena sesuatu hal.
Selain
Jokowi, juga terlihat menteri Kabinet Kerja seperti Mendagri Tjahjo
Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas Andrinof
Chaniago, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti hingga Menko Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Puan Maharani. Penampilan Jokowi itu berbeda dengan
penampilan Tjahjo dan Andrianof yang memakai kemeja batik lengan
panjang.
"Karena para hakim agung bertoga, Presiden menyesuaikan
berjas lengkap. Jadi Jokowi siap menyesuaikan dan menghormati lembaga
peradilan, tidak semau-maunya sendiri," ujar Imam. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar