Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan siapa yang akan mengisi posisi
Jaksa Agung untuk menggantikan Basrief Arief. Berbagai masukan telah
datang ke Jokowi agar tidak salah mengambil keputusan. Salah satu saran
berasal dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Sebaiknya yang
menangani hukum itu adalah orang yang non partai politik. Jadi, tidak
tersandera kepentingan. Itu yang kita harapkan, agar politik tidak
menjadi atasan dari hukum." Kata Fadli saat ditemui di Gedung Parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Fadli mengaku tidak
mempermasalahkan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang meminta Jokowi
untuk mempertimbangkan calon Jaksa Agung ke KPK terlebih dahulu. Namun
masalahnya kenapa Jokowi mau diatur-atur KPK.
"Kalau kita meminta
harusnya tidak terlalu terbuka. Itu adalah hak presiden untuk meminta
pertimbangan. Kalau presiden tidak mau meminta pertimbangan KPK juga
tidak ada masalah. Itu hak prerogatif. Nah, kalau ini KPK yang minta,
mau enggak presidennya diatur-atur KPK?" ucap politisi Gerindra itu.
Sebelumnya,
Ketua KPK Abraham Samad meminta agar KPK dilibatkan dalam pemilihan
Jaksa Agung. Dia mencontohkan ketika kepemimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, KPK selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan
dalam pemilihan pejabat penting, namun saat itu SBY tak mengumbar
kerjasamanya dengan KPK.
"Dulu waktu SBY, calon Kapolri pun
dikonfirmasi ke KPK. Jangankan Kapolri, waktu zaman SBY pengisian
Kabareskrim pun dikonfirmasi ke KPK. Zaman SBY, posisi jabatan bintang
tiga di kepolisian itu diminta trackingnya oleh KPK," kata Samad di
Gedung KPK. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar