Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu persetujuan Kementerian Pemuda
dan Olahraga untuk merobohkan Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono, mengatakan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat ke Kementerian sejak dua tahun lalu.
"Sejak zaman Pak Andi Mallarangeng sampai kemarin Pak Roy Suryo sudah
berkali-kali kami surati," kata Ratiyono ketika dihubungi, Senin (6/1/2014).
Menurut
Ratiyono, hingga sekarang belum ada balasan. Stadion yang memiliki luas
4,5 hektare tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hanya untuk perombakan mesti mendapat izin dan rekomendasi Kementerian.
Perombakan Stadion Lebak Bulus ini merupakan konsekuensi pembangunan
depo Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Proses pembangunan depo seluas 10
hektare ini sudah dimulai dengan menutup Terminal Angkutan Kota
Antar-Provinsi (AKAP) Lebak Bulus.
Depo ini nantinya memiliki
kapasitas mampu menampung 90 unit kereta. Selain itu, Terminal MRT Lebak
Bulus tersebut akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Jokowi mengatakan, saat ini fokus pembangunan
masih di area Terminal Lebak Bulus terlebih dahulu. "Belum sampai
pembongkaran stadion karena masih nunggu penggantinya," kata Jokowi.
Dia
mengakui sudah berkirim surat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga
untuk meminta izin pembongkaran. Namun hingga sekarang belum ada
balasan.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar