Senin, 06 Januari 2014

Jokowi Akan Copoti Atribut Kampanye yang Dipasang Sembarangan

Memasuki tahun politik, semakin banyak atribut kampanye terpasang di jalan-jalan Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan mencopoti atribut kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Ada aturan KPU-nya di jalan mana yang boleh. Di tempat ibadah, pendidikan, sekolah, jalan protokol ya tidak boleh. Tapi masih banyak yang pasang-pasang di daerah terlarang itu ya langsung dicopot. Tegas dicopot," kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Jokowi meminta para peserta kampanye pemilu untuk mengecek aturan pemasangan atribut kampanye ke KPU. Hal ini untuk mencegah atribut kampanye mengotori kota Jakarta.
"Tempat yang boleh itu yang diizinkan KPU. Di dalam kampung toh bisa, jadi tidak mengotori kota. Kalau masih di jalan protokol ada yang pasang langsung kita copot. Tolong aturannya dicek di KPU dan KPU Jakarta," kata Jokowi.
Dalam aturan KPU, pemasangan atribusi partai dan alat kampanye partai pemilu 2014 tidak boleh ditempatkan di lokasi pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.
Dalam peraturan yang sama ditulis, peserta Pemilu dan caleg DPR RI hanya dapat memasang alat peraga kampanye di luar ruangan dengan satu baliho partai di setiap desa/kelurahan.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar