Sejak menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) sering kali
menyebut adanya kerja sama pemprov dan perusahaan swasta melalui dana
Corporate Social Responsibility (CSR). Dana itu itu dipakai untuk
mengerjakan berbagai proyek di Jakarta.
Dari beberapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta ada satu dinas yang
diharapkan Jokowi bisa melakukan lobi intensif pada perusahaan. Yakni
Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengingat di dinas ini banyak sekali proyek
yang bakal digarap ke depannya. Misalnya saja, untuk pengelolaan rumah
pompa dan pintu air.
Instruksi itu tegas ditunjukkan Jokowi pada
Dinas PU. Hal itu tertuang dalam surat yang didapat merdeka.com, Senin
(15/7/2013), dengan nomor 51 tahun 2013 itu. Di surat itu secara khusus
Jokowi memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk menjalin
kerjasama pengendalian banjir dengan segenap perusahaan melalui dana
CSR.
"Dinas PU agar memfasilitasi terselenggaranya kerjasama dan
peran masyarakat swasta, melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama
melalui CSR, kepedulian, sumbangan masyarakat dan sponsorship," demikian
isi tulisan surat Jokowi tertanggal 20 Mei 2013.
Tapi hingga
kini, belum ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah
perusahaan-perusahaan yang dilaporkan ke badan keuangan. Jokowi juga
tak pernah menyinggung soal bantuan yang masuk dan dipergunakan untuk
apa saja.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar