Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan aksi buruh yang
menuntut kenaikan upah telah melakukan pengrusakan pagar Gedung Balai
Kota. Ia mengingatkan tindakan buruh bisa dipidanakan.
"Itu
aset pemerintah, aset negara kan? Hati-hati, bisa pidana itu," ujar
Jokowi usai mengikuti upacara peringatan Hari Korpri di Lapangan Monas,
Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini belum mau untuk memperkarakan jebolnya pagar itu. " Tapi nggak apa-apa, kita perbaiki nanti," katanya.
Namun demikian, Jokowi siap mengambil langkah hukum apabila buruh melakukan pengrusakan lagi.
"Ini kan sekali roboh, nanti kalau yang dua kali roboh, baru (pidanakan)," kata Jokowi.
Sekitar
1.000 sebelumnya buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Buruh kecewa karena tidak bisa
beraudiensi dengan Jokowi dan Ahok. Mereka lalu mendorong pagar
sepanjang 6 meter hingga roboh.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar