Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui denda bagi pelanggar peraturan
daerah akan efektif jika berupa denda uang dalam jumlah besar. Ke
depan, Jokowi berjanji akan mengoptimalkan denda uang untuk para
pelanggar.
"Ke depan, orientasi kita pada denda. Memang kalau
kena Rp 50.000 mengulang-ulang terus pasti, tapi kalau Rp 500.000 baru
merasakan," ujarnya seusai menghadiri Dies Natalis ke-46 Universitas
Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
Sebagai contoh,
sterilisasi jalur bus transjakarta. Jokowi mengatakan bahwa denda
maksimal sebesar Rp 500.000 bagi motor atau mobil penerobos jalur bus
transjakarta sangat ampuh. Buktinya, jumlah pelanggaran jalur khusus bus
transjakarta tersebut berkurang signifikan sejak sterilisasi
diberlakukan beberapa waktu terakhir.
"Di negara-negara lain
begitu, denda dalam jumlah besar. Orang-orang takut melanggar kalau
dendanya tinggi. Di Singapura juga begitu, di negara-negara yang telah
maju sudah begitu," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Jokowi,
pihaknya masih menggodok konsep denda dengan besaran yang tinggi
tersebut. Hanya penerobos jalur bus transjakarta saja yang telah mulai
diberlakukan.
Untuk jenis pelanggaran yang lain, Jokowi masih
menghitungnya. Jokowi berharap penerapan denda tinggi itu dapat mengubah
perilaku negatif warga Jakarta sehingga warga Ibu Kota dapat tertib
hukum dan tertib sosial.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar