PDIP memang belum memutuskan Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres. Namun
PDIP berharap DPRD DKI tak akan usil jika PDIP akhirnya mendukung
pencapresan Jokowi.
"Dulu dari Wali Kota Solo Pak Jokowi maju
didukung dan jadi kebanggaan rakyat Solo. Artinya aturan itu dibuat
untuk dihormati tapi aturan kan kan harus merespons juga harapan
publik," kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait, kepada detikcom, Jumat
(5/7/2013).
Namun dia memahami jika saat ini ada resistensi di
DPRD DKI. Misalnya pernyataan Ketua DPRD DKI Ferriyal Sofyan bahwa
Jokowi tak bisa nyapres tanpa persetujuan DPRD DKI.
"Mungkin Ketua DPRD DKI-nya terlalu sayang sama Pak Jokowi. Artinya tiap orang punya pandangan dan Pilpres masih jauh," katanya.
Menjelang
Pemilu 2014, nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) santer
disebut sebagai calon presiden. Namun sebelum ikut bursa capres, Jokowi
harus mendapatkan persetujuan mundur dari DPRD DKI Jakarta.
"Dia
(Jokowi) nggak apa-apa kalau mau nyapres, bisa saja. Tapi kalau DPRD
tidak menyetujui, KPU tidak bisa menetapkan dia sebagai capres," ujar
Ketua DPRD DKI Ferriyal Sofyan di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat,
Jumat (5/7/2013).
Ferriyal menjelaskan, dalam aturan baku,
mundurnya Gubernur atau Wakil Gubernur harus mendapatkan persetujuan
dari DPRD. Dia pun mencotonhkan mundurnya Wakil Gubernur DKI Prijanto
periode lalu. DPRD tidak menyetujui, akhirnya Prijanto masih tetap
mengemban jabatannya hingga akhir periode.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar