Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan soal kenaikan tarif
angkutan umum ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI
Jakarta.
Menurut Jokowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta sudah menyerahkan hasil keputusan kenaikan tarif angkutan sehari
setelah keputusan kenaikan harga BBM.
"Jadi jangan tanya saya kapan akan diputuskan. Tanya Dewan," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan pihak Pemprov tidak memilik hak untuk mendesak DPRD DKI
Jakarta untuk segera memutuskan kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta.
"Biar masyarakat saja yang mendesak," katanya.
Dia menyebutkan bahwa perhitungan yang diberikan kepada dewan juga sudah
memasukkan perhitungan dari pihak masyarakat yang akan menggunakan jasa
angkutan. Jokowi memberikan contoh bahwa perhitungan yang diberikan
Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sebesar 80 persen.
"Tapi kami hanya menaikkan 40 persen saja. Itu kan kami sudah melakukan perhitungan," katanya.
Sebelumnya, keputusan DPRD DKI Jakarta masih menunggu perbaikan
perhitungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut dewan,
perhitungan yang diajukan beberapa hari yang lalu masih belum memasukkan
perhitungan sisi masyarakat serta kenaikan transportasi penyebrangan.
Jokowi memutuskan bahwa kenaikan tarif angkutan kecil dari Rp2.500
menjadi Rp3.000. Sedangkan tarif angkutan sedang dan besar reguler naik
dari harga Rp2.000 menjadi Rp3.000.
Meski kenaikan tarif belum diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta, namun sudah
ada beberapa trayek perjalanan yang memberlakukan kenaikan tarif.
Jokowi menyebutkan hal ini melanggar peraturan.
"Ya tetap enggak boleh. Kan harus ada aturannya," kata Jokowi.
Sumber :
antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar