Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) harus mengantongi izin dari DPRD DKI
jika ingin nyapres. Meski tak menghalangi, tapi Fraksi Gerindra DPRD DKI
berharap Jokowi menyelesaikan tugas dulu di DKI sebelum nyapres.
"Kalau
menurut saya, ini menurut pemikiran kami, bicara soal capres Jokowi,
kami merasa amanah Jakarta belum dijalani dengan baik, jalanin dulu lah
dengan baik, kalau sudah selesai, baru (nyapres). Tapi itu kan
tergantung pribadinya Pak Gub (Jokowi). Selesaikanlah tugasnya dulu. Itu
pemikiran kita," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, M. Sanusi, kepada
detikcom di Kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat
(5/7/2013).
Namun kalau Jokowi tetap mau nyapres tentu saja ada
mekanisme yang harus ditempuh. Lobi-lobi politik harus ditempuh Jokowi
bersama partai pendukung untuk memuluskan pencapresan.
"Itu kan
normatif, secara UU, khusus untuk ibukota DKI, gubernur yang menjadi
capres memang wajib mengundurkan diri. Itu hanya ada di Jakarta saja, di
daerah lain kan tidak seperti itu. Nah, suratnya harus disetujui oleh
dewan. Disetujui apa enggak itu kan lobi politik, hanya masalah
komunikasi politik saja," katanya.
Saat Jokowi sudah bulat tekad
nyapres, Gerindra tak akan menghalangi. Karena setiap orang punya hak
konstitusional untuk memilih dan dipilih.
"Kalau memang mau maju ya mau diapain lagi," ujar Sanusi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar