Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, mengakui adanya keterlambatan
pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013. Pria yang
akrab disapa Jokowi inipun mendapatkan teguran dari Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi.
"Ya bagaimana, memang nyatanya terlambat
begini. Kalau yang kerja saya sendiri ya bisa saya percepat," kata
Jokowi dengan tawa khasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Jokowi
menuturkan pembahasan APBD 2013, sebetulnya sudah dimulai dari
pertengahan Oktober lalu, saat dia mengawali jabatannya sebagai Gubernur
DKI Jakarta. Namun, dari pembahasan KUAPPAS hingga penyusunan draf
RAPBD, mengalami hambatan untuk dapat memutuskan dimana DPRD DKI masih
mempertanyakan beberapa program Jokowi yang dinilai kurang jelas.
"Seperti pembelian 1000 bus pada tahun ini, kesiapan jalan
layang
untuk elevated busway jalur Ciledug-Blok M, dan juga penataan kampung.
Soal program Kartu Jakarta Sehat juga masih ditanyakan. Tinggal seminggu
ini lah. Semoga sudah rampung semua," terangnya.
Untuk
diketahui, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, melayangkan surat teguran
kepada Gubernur Jokowi terkait keterlambatan penetapan peraturan daerah
tentang APBD 2013 yang seharusnya sudah ditetapkan pada akhir tahun
lalu.
Teguran itu diberikan sebagai konsekuensi pelanggaran yang
berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 Tahun 2005. Di dalam
aturan itu diusulkan, penyelesaian APBD maksimal 30 November atau
sebulan sebelum tahun anggaran berjalan. Teguran itu hanya bersifat
mengingatkan saja, tidak sampai pemberian sanksi kepada Jokowi.
Sumber :
jakarta.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar