Tepat pada 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut telah diuji coba sebelumnya
oleh Pemprov DKI Jakarta dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) selama
satu tahun terakhir, dan telah terlihat hasilnya.
Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program unggulan di Ibu Kota tersebut
akan melebur menjadi satu dengan program JKN.
"Ya sudah, di DKI
juga setelah berjalan setahun KJS-nya tinggal diintegrasikan saja dengan
sistem yang ada di jaminan kesehatan nasional," kata Jokowi, saat
menghadiri pencanangan penerapan sistem JKN, di Rumah Sakit Fatmawati,
Jakarta, Rabu (1/1/2014).
JKN merupakan program jaminan
kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sebelumnya merupakan PT Askes.
BPJS Kesehatan merupakan implementasi SJSN, yakni tata cara
penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh
rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.
Keberadaan
SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika
sakit, kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun, serta kematian. Dengan
adanya program ini, lanjut Jokowi, seluruh rumah sakit bisa menangani
pasien di kelas 3 dengan gratis. Bahkan jika ada warga Jakarta yang
sakit di daerah lain seperti Papua, Kalimantan, atau Sumatra, tetap bisa
ditangani.
Di Jakarta, sebanyak 4,8 juta warga berhak
mendapatkan jaminan kesehatan ini. Agar pembiayaan tidak tumpang tindih
antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, maka biayanya ditanggung
bersama. "Pokoknya nanti KJS daan JKN akan terus bergandengan," kata
Jokowi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar