Para penyandang disabilitas (cacat) meminta Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) untuk menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat
(aksesibilitas) merata di setiap bangunan hotel, perkantoran dan
fasilitas umum lainnya. Hal tersebut dapat ditegaskan lewat peraturan
dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami ingin mengimbau baik
hotel atau perkantoran, disabilitas itu harus masuk IMB. Jadi mungkin
kalau tidak aksesibel, tidak diberi izin untuk mendirikan bangunan Pak,"
ujar perwakilan penyandang disabilitas, Cucu kepada Jokowi di shelter
bus TransJakarta di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013).
Cucu
merasa aksesibilitas di sarana umum seperti tempat wisata, pasar, hotel,
perkantoran, sekolah, mal juga sarana transportasi bus TransJakarta
masih sangat kurang.
"Kalau TransJakarta, mulai dari pintu masuk
menuju halte, beli tiket, kemudian masuk ke busnya. Kemudian di dalam
busnya sendiri. Terus dari sumberdayanya, sebenarnya ada beberapa fasilitas tapi tidak difungsikan dengan baik," jelas Cucu.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar