Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana menata keberadaan pedagang
kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam dan sekitar Terminal Blok M,
Jakarta Selatan. Mantan Wali Kota Surakarta itu tiba meninjau terminal
mengamati keberadaan PKL yang menjajakan dagangannya di dalam terminal.
"Kita
mau menata, mau menertibkan PKL yang ada di Blok M, tapi diberi solusi.
Sudah ada usul-usul yang masuk di saya, kemudian saya lihat juga di
lapangan," kata Jokowi, sapaan akrabnya, dalam kunjungan di Blok M,
Selasa (8/1/2013) sore.
Jokowi mengatakan, penataan terhadap PKL
dimaksudkan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas bus yang masuk.
Penataan juga ditujukan agar para pedagang atau warga yang tengah
berbelanja di dalam terminal tidak terganggu oleh hilir mudik bus di
terminal tersebut.
"Masak bus masuk harus penuh dengan PKL seperti itu, kan bahaya. Pedagang bahaya, orang yang beli bahaya," ujar Jokowi.
Ia
menyatakan, penataan PKL di Terminal Blok M dapat dilakukan dengan
menggunakan anggaran daerah ataupun dari pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
Ia optimistis banyak pihak akan membantu pemerintah dalam menangani hal
tersebut. "Kalau nanti yang di minggu ini, seperti yang nanti kita
resmikan di Sunda Kelapa itu, dari CSR. Di sini (Blok M) bisa lewat
dinas, lewat koperasi UKM. Antre yang mau bantu kita," ujar Jokowi.
Jokowi
juga berjanji akan mematangkan penataan PKL di Blok M dalam waktu
dekat. Ia menyatakan telah memiliki gambaran seperti apa mengenai
rencana relokasi PKL tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Asisten
Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Wiriyatmoko,
mengusulkan kepada Jokowi agar PKL bisa menempati kois-kios yang masih
tersedia di dalam kawasan Blok M Square. Menurut Wiriyatmoko, dalam Blok
M Square, terdapat sekitar 300 sampai 400 kios kosong yang masih
tersedia. Para pedagang itu, menurut Wiriyatmoko, akan dikenakan sewa
sebesar Rp 25.000 per hari sehingga dalam sebulan akan dikenakan Rp
750.000 dengan fasilitas AC.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar