Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum mengambil keputusan soal tuntutan
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pria yang akarab disapa Jokowi ini masih
memikirkan tentang tuntutan HTI yang meminta dirinya tidak memberi izin
terhadap rencana perluasan kantor kedutaan besar (kedubes) Amerika
Serikat di Jakarta.
Jokowi mengatalan belum bisa membuat kebijakan karena dirinya belum
mengetahui rencana perluasan gedung kedutaan besar AS yang letaknya
tidak jauh dari Balai Kota DKI Jakarta. "Saya belum ngerti gambarnya
akan dibuat seperti apa," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota,
Selasa (8/1).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa ia akan berpegang teguh pada
undang-undang yang berlaku. Bila rencana perluasan itu sesuai dengan
peraturan maka ia tidak akan ragu untuk memberikan izin.
"Kalau ada yang belum setuju itu hanya demokrasi saja," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sebelumnya, Juru bicara DPP HTI, Farid Wadjdi mengatakan bahwa pemberian
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada kedubes AS sama saja dengan
membantu penjajah. Ia menilai keberadaan perwakilan AS di Indonesia
adalah ujung tombak penjajahan asing terhadap Indonesia.
Farid juga meminta Jokowi untuk menunjukkan keberaniannya dalam membela
rakyat dengan tidak mengindahkan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika
Jokowi berpegang pada hukum maka perluasan kedutaan besar AS pasti akan
jadi kenyataan.
"Kita mempertanyakan keberanian Jokowi yang katanya prorakyat. Yang
mengatakan pro terhadap umat. Dalam hal ini kenapa harus bersandar hanya
kepada undang-undang," kata Farid.
Sumber :
jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar