Kamis, 10 Januari 2013

DPRD DKI "Serang" Kartu Jakarta Sehat Jokowi

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan payung hukum dan anggaran program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) 10 November lalu.

Sebab, menurut Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem kesehatan adalah masyarakat miskin, bukan pemilik KTP Jakarta.

Sani, sapaan Triwisaksana, juga khawatir anggaran kesehatan dalam APBD 2013 Rp1,2 triliun tidak mencukupi untuk menanggung biaya kesehatan pemegang KJS. "Jadi Perdanya perlu di kritisi dan diperbaiki," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Selain payung hukum dan anggaran, adanya KJS juga melipatgandakan jumlah pasien di rumah sakit, antara 40 hingga 50 persen. Hal ini, kata dia, secara otomatis akan mengganggu kualitas pelayanan. Ditambah dengan fasilitas tenaga medis di RSUD yang belum dampat menampung banyak orang.

“Karena target Jamkesda di 2012 itu kan 1,2 atau 1,3 juta orang. Nah KJS di 2013 itu targetnya sampai 4,7 juta orang. Sekarang saja, yang jumlah pasiennya masih di bawah satu juta sudah kewalahan, apalagi di 2013, jadi harus diantisipasi lonjakan, sebab sampai saat ini Pemprov DKI masih belum memiliki persiapan yang baik," kata Sani.

Sejauh ini, pihaknya mengaku banyak menerima pengaduan dari puskesmas-puskesmas dan rumah sakit. “Makanya KJS menjadi primadona DPRD untuk ditanya terus ke Dinas Kesehatan dan Pemprov DKI," ujar Wakil Ketua DPRD ini.

Sumber :
okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar