Pakar kebijakan publik Andrinof Chaniago menilai kebijakan enam ruas
jalan tol bukan merupakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Menurut dia, kebijakan itu merupakan "warisan" dari kepemimpinan
sebelumnya yang dipaksakan untuk berjalan di era Jokowi.
"Keliru kalau itu disebut kebijakan Jokowi. Ini kan agenda lama yang terus didesak kepada Jokowi," kata Andrinof kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2013).
Andrinof
meminta semua pihak melakukan klarifikasi kepada mantan Wali Kota
Surakarta tersebut terkait putusannya yang menyetujui pembangunan enam
ruas jalan tol. Pasalnya, menurut Andrinof, kebijakan transportasi dan
lalu lintas Jokowi difokuskan pada peningkatan peran transportasi massal
dan rekayasa prasarana seperti pembangunan underpass atau flyover dan lain sebagainya.
Menurut
Andrinof, mungkin saja ada beda pemahaman antara pernyataan Jokowi dan
pemberitaan di media massa. Baginya, tidak menutup kemungkinan yang
dimaksud Jokowi adalah menyetujui rencana penambahan jalan seiring
dengan rencana peningkatan kapasitas angkutan massal.
"Ini harus
diklarifikasi lagi karena dari sisi kebijakan publik, tidak etis kalau
tambahan jalan lebih banyak dalam bentuk jalan tol. Menambah jalan umum
adalah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah," ujarnya.
Pada
Rabu (9/1/2012), Jokowi akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan
tol yang bernilai sekitar Rp 42 triliun. Dengan catatan, tol tersebut
dapat dipakai untuk jalur busway dan transportasi massal lainnya.
Pembangunan enam ruas jalan tol dibagi empat tahap yang rencananya
selesai pada 2022.
Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang
17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor
Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap
kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai
investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65
kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor
Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp
4,25 triliun. Terakhir, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56
kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.
Jika sudah selesai,
maka keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik
PT Jakarta Tollroad Development, tetapi dengan tarif terpisah dari tol
lingkar luar.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar