Selasa, 15 Januari 2013

Di Balik Keputusan Jokowi Bangun Enam Ruas Tol

Kendari sempat degdegan, manajemen PT Jakarta Toll Development kini bisa menarik napas lega. Proyek tol dalam kota senilai Rp 41,17 triliun telah mendapat lampu hijau dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Jokowi akhirnya mengamini pembangunan enam ruas jalan bebas hambatan sepanjang 69,77 kilometer itu setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Rabu pekan lalu.

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Menteri Djoko Kirmanto--yang kadang namanya disingkat menjadi Djokir--memaparkan manfaat, kelayakan, dan sistem jaringan ruas tol tersebut. Dia menjelaskan pula tingginya kebutuhan menambah jalan di Ibu Kota. Ihwal pertemuan itu ditulis pada Majalah Tempo edisi pekan ini.

Panjang jalan di Jakarta dinilai terlalu minim dibanding ibu kota negara lain. Dengan enam ruas tol baru itu, rasio jalan di Jakarta akan meningkat dibanding posisi saat ini yang 6 persen dari total luas wilayah Jakarta yang 650 kilometer persegi. Angka itu pun masih di bawah rasio minimal 10 persen seperti di negara lain.

Selama ini Jokowi tidak pernah tegas menyetujui atau menolak proyek ini. Apalagi rencana ini banyak menuai kritikan. Dia terkesan sangat berhati-hati. Namun, dalam beberapa pernyataan, kelihatan sekali dia kurang sreg. Jalan tol dinilai tidak pro-kebijakan transportasi massal. Tol cuma mengakomodasi pemilik mobil.

Jokowi memang mengaku belum memahami rancangan proyek itu secara terperinci. Misalnya, enam ruas jalan tol itu di mana saja, apa manfaatnya, apakah memberikan fasilitas untuk mobil, bus, atau transportasi lain. Ia khawatir tol akan membuat jalan kian padat. “Mengatasi kemacetan dengan kebijakan, bukan dengan infrastruktur,” begitu berulang kali Jokowi menegaskan.

Rabu pekan lalu, arah angin berubah. Jokowi merestui proyek tol dalam kota itu asalkan bisa dilalui angkutan umum seperti bus Transjakarta, Kopaja, Metromini, dan transportasi massal lain secara gratis. Jadi, tol itu bukan cuma untuk kendaraan pribadi. “Tidak ada tambahan biaya untuk masuk tol bagi angkutan umum, tadi sudah disepakati. Poin besarnya itu," kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, dalam gambar rancangan proyek terdapat halte untuk tempat pemberhentian angkutan umum. “Saya mau karena itu." Namun, dia menolak menjelaskan soal faktor keamanan bila penumpang naik-turun dari kendaraan umum di jalan tol.


Sumber :
www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar