Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak langkah Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo untuk menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam
kota.
Pembangunan tol dalam kota tersebut dianggap bertentangan
dengan program Pemprov DKI Jakarta di bawah pemerintahan Jokowi-Basuki
yang terus menggadang-gadang program prorakyat dan lebih mengutamakan
untuk mengembangkan moda transportasi massal daripada untuk penambahan
jalan.
"Dengan membangun enam ruas tol, itu justru memperbesar
kepentingan mobil pribadi untuk masuk wilayah tersebut dan menjadi tidak
sinkron dengan upaya Pemprov DKI yang akan mengembangkan transportasi
massal. Yang kita sepakati itu merupakan solusi menyelesaikan problem
kemacetan," kata anggota DPD DKI Jakarta, Dani Anwar, seusai bertemu
dengan Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (14/1/2013).
Dani
juga mengatakan lebih baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian
Pekerjaan Umum, membantu Pemprov DKI dalam mengembangkan transportasi
massal di Ibu Kota.
"Yang harus dikembangkan adalah pembangunan
transportasi massal, seperti monorel, MRT, dan busway daripada
pemerintah pusat harus membuat enam ruas tol. Kami berempat, anggota
DPD, menolak pembangunan enam ruas tol ini," ujarnya.
Selain itu,
menurutnya, pembangunan enam ruas tol itu sama sekali tidak efektif bagi
transportasi massal, khususnya angkutan umum, karena bentuk tol
tersebut yang berbentuk elevated atau layang.
Sebagai
langkah konkret, Dani melanjutkan, DPD RI akan melakukan komunikasi dan
membuat pernyataan keberatan atas pembangunan enam ruas tol tersebut
kepada Kementerian PU dan Pemprov DKI.
"DPD RI akan melakukan
komunikasi politik bersama dengan Pemprov DKI. Untuk apa pemerintah
pusat memaksa bangunan itu, harusnya pemerintah memberikan support persoalan pembangunan transportasi massal di Jakarta," kata Dani.
Seperti
diketahui, Jokowi akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol
dalam kota yang telah digagas sejak kepemimpinan mantan Gubernur DKI
Sutiyoso. Banyak pihak yang setuju dengan langkah Jokowi, tetapi tidak
sedikit pula yang sangat menyesali kebijakan Jokowi tersebut.
Megaproyek
senilai Rp 42 triliun itu dibagi dalam empat tahap yang rencananya
selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88
kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor
Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap
kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai
investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65
kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor
Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp
4,25 triliun. Terakhir adalah Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56
kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.
Jika sudah selesai,
keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT
Jakarta Tollroad Development, tetapi tarifnya akan terpisah dengan tol
lingkar luar.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar