Senin, 10 November 2014

Lawatan Jokowi: Istri Ditanggung Negara, Anak Tidak!

Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo diperbolehkan membawa istrinya, Iriana Widodo, dalam berbagai acara kunjungan ke luar negeri.
"Kalau istri boleh diajak kunjungan kerja karena akomodasinya ditanggung, dianggarkan (di APBN)," ujar Yusril kepada Tempo, Senin (10/11/2014).
Sementara itu, Yusril menambahkan, biaya akomodasi anak presiden tidak ditanggung negara. Artinya, presiden harus mengeluarkan duit pribadi, apabila mengajak anak-anaknya dalam kunjungan kerja luar negeri.
Meski begitu, kata Yusril, urusan akomodasi anak-anak dan keluarga presiden akan tetap dibantu oleh tim khusus. Segala pergerakan dan persiapan rombongan presiden diatur oleh tim khusus yang disebut tim advance.
"Jadi, sebelum berangkat, didata dulu siapa saja yang akan diajak oleh presiden dalam rombongan kerja," ujarnya.
Dalam perhelatan KTT APEC 2014 di Beijing, China, Jokowi mengajak Iriana dan putrinya, Kahiyang Ayu. Presiden Yudhoyono juga beberapa kali mengajak putranya. Demikian pula presiden RI sebelumnya.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar