PDI Perjuangan tak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
atas gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra,
jika kemudian mencalonkan presiden Joko Widodo atau akrab disapa
Jokowi."Yusril menggugat, Pemilihan Legistatif (Pileg) mestinya
bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Ini soal penting," ujar
Ketua Umum DPP Relawan Jokowi, Sihol Manulang di Jakarta, Rabu
(8/1/2014).
Menurutnya, dalam Undang-undang, memang disebutkan,
Pemilu hanya sekali 5 tahun. Dan harus diakui, gugatan Yusril menolong
rakyat, yaitu dengan menghemat uang negara.
Bagi PDI Perjuangan
sendiri, jika memang mencalonkan Jokowi sebagai calon presiden, tidak
ada masalah. PDIP akan dapat dua kemenangan sekaligus, mayoritas di DPR
dan memenangkan kursi presiden.
Jika Yusril memenangkan gugatan,
bisa dipastikan, semua partai politik akan kelimpungan, karena belum
yakin akan mendorong capres yang mana. Hanya Jokowi yang sudah mempunyai
dukungan masif dari rakyat.
"Asalkan memajukan Jokowi, PDI
Perjuangan tak perlu menunggu hasil gugatan Yusril. Malah akan membuat
pesaing-pesaing Jokowi akan 'sesak napas' sebelum bertanding," kata
Sihol.
Relawan Jokowi (Bara JP) menyatakan dukungan terhadap gugatan Yusril, dan berharap MK turut mendorong penghematan uang negara.
Biaya kampanye, jika digunakan untuk pembangunan, akan menjadi energi besar untuk kemajuan.
"Hanya Jokowi yang siap jika Yusril memenangkan gugatan," katanya lagi.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar