Rabu, 08 Januari 2014

Kata Sihol, Lawan Jokowi Akan Sesak Nafas Sebelum Bertanding

PDI Perjuangan tak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, jika kemudian mencalonkan presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi."Yusril menggugat, Pemilihan Legistatif (Pileg) mestinya bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Ini soal penting," ujar Ketua Umum DPP Relawan Jokowi, Sihol Manulang di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Menurutnya, dalam Undang-undang, memang disebutkan, Pemilu hanya sekali 5 tahun. Dan harus diakui, gugatan Yusril menolong rakyat, yaitu dengan menghemat uang negara.
Bagi PDI Perjuangan sendiri, jika memang mencalonkan Jokowi sebagai calon presiden, tidak ada masalah. PDIP akan dapat dua kemenangan sekaligus, mayoritas di DPR dan memenangkan kursi presiden.
Jika Yusril memenangkan gugatan, bisa dipastikan, semua partai politik akan kelimpungan, karena belum yakin akan mendorong capres yang mana. Hanya Jokowi yang sudah mempunyai dukungan masif dari rakyat.
"Asalkan memajukan Jokowi, PDI Perjuangan tak perlu menunggu hasil gugatan Yusril. Malah akan membuat pesaing-pesaing Jokowi akan 'sesak napas' sebelum bertanding," kata Sihol.
Relawan Jokowi (Bara JP) menyatakan dukungan terhadap gugatan Yusril, dan berharap MK turut mendorong penghematan uang negara.
Biaya kampanye, jika digunakan untuk pembangunan, akan menjadi energi besar untuk kemajuan.
"Hanya Jokowi yang siap jika Yusril memenangkan gugatan," katanya lagi.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar