Rabu, 29 Januari 2014

Jokowi Harus Minta Pemilik Utilitas Tak Rusak Aset Pemprov

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), sebagai pemegang otoritas tertinggi di Ibu Kota, diimbau duduk bersama dengan pemilik utilitas. Upaya itu dimaksudkan agar pengerjaan galian tidak terbengkalai, tidak membahayakan pengguna jalan, tidak membuat banjir, dan tidak merusak infrastruktur Pemprov DKI.
"Pemerintah daerah harus memanggil pemilik utilitas untuk membuat kesepakatan bagaimana cara mengelola utilitas ini bisa dikerjakan secara tertib dan tidak merusak aset daerah," kata Peneliti Institut Studi Transpotasi (Instran) Izzul Waro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/1/2014). 
Kebanyakan pemilik utilitas itu dari BUMN dan swasta. Misalnya seperti PLN, Telkom, PAM, Palyja, provider telekomunikasi, dan sebagainya. Tak jarang para pemilik utilitas itu mengerjakan asetnya di lokasi yang sama.
Izzul sepakat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menuntut pemilik utilitas. Sebab, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan rasa nyaman kepada publiknya. Meski demikian, harus ada implementasi konkret dari apa yang telah disampaikan sebelumnya.
"Seharusnya sudah dari dulu ditegaskan. Kenapa baru sekarang terpikirkan," kata Izzul.
Menurutnya, harus ada koordinasi yang baik antara satu dinas dengan dinas lainnya. Selama ini, dinas hanya bekerja sendiri tanpa saling melakukan komunikasi.
Ia memberikan contoh pekerjaan sumur resapan di areal taman. Pekerjaan sumur resapan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Energi DKI dan pengerjaan taman oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Sementara pekerjaan jalan dan trotoar di bawah tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum DKI.
"Memang semua pekerjaan jalan seharusnya terintegrasi antara aspal jalan, gorong-gorong, dan trotoarnya," ujar dia.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar