Untuk pertama kali sejak Kemerdekaan RI pada 1945, umat Hindu bisa merayakan Hari Raya Depawali yang jatuh pada 30 November.
Ketua Panitia Perayaan Nasional Depawali AS Kobalen di Jakarta, Kamis
(28/11), perayaan secara nasional yang dipusatkan di DKI Jakarta bisa
terselenggara atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Kobalen menambahkan, kebijakan Jokowi dalam menentukan hari libur
perayaan Hari Raya Depawali sebagai hari raya umat Hindu mendapat
sambutan hangat.
"Kami sudah puluhan tahun silam, bahkan sejak Kemerdekaan RI merindukan
adanya hari libur nasional bertepatan perayaan Hari Raya Depawali
sebagai hari raya umat Hindu dari berbagai etnis," ujar Kobalen.
Dia memuji kebijakan Jokowi yang menjadikan Hari Raya Depawali sebagai
momentum hari libur fakultatif. Ketulusan hati gubernur DKI itu dianggap
telah membuka perhatian pemprov terhadap warga minoritas tentang wujud
keberagaman atas perbedaan menjadi satu kekuatan bangsa dalam
kebersamaan.
"Setelah libur fakultatif yang diberikan Pemprov DKI, satu kebahagian
baru sekarang semua sudah mulai memperhatikan. Pada 30 November, baru
kali pertama secara nasional, umat Hindu dari berbagai etnis merayakan
Depawali," kata Kobalen.
Perayaan nasional yang melibatkan seluruh elemen umat Hindu tersebut,
menurut dia, merupakan momentum awal menjadikan Depawali menjadi Hari
Raya Umat Hindu di Indonesia. Karena sudah ada wacana Depawali akan
dijadikan libur nasional bagi umat Hindu selain Galungan.
"Kami sudah berhubungan dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia. Nanti
bila memang Depawali diputuskan juga menjadi hari raya selain Galungan.
Mengapa tidak," katanya.
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia SN Suwisma mengatakan, saat
ini terdapat 10 juta umat Hindu di Indonesia terdiri dari berbagai macam
etnis dan suku. Terkait perayaan bersama Depawali, Suwisma mengatakan,
perayaan Depawali merupakan kemenangan umat Hindu di seluruh dunia.
"Bagaimana pun juga asal muasal Hindu itu dari India. Penyebarannya
sejak ribuan tahun lalu, termasuk di Indonesia. Karena itu, kami di
Indonesia ingin mendorong Hari Depawali ini dperingati secara di dunia,"
paparnya.
Mengenai wacana Hari Raya Depawali menjadi hari raya umat Hindu selain
Galungan, menurut Suwisma, pihaknya akan membuat keputusan lewat hasil
rapat mereka para pandite dalam Musyawarah Nasional. Menurut dia, yang membedakan antara Depawali dengan Galungan hanyalah penghitungan penentuan waktu.
"Galungan menggunakan hitungan wuku yang hitungannya 210 hari datangnya. Sedangka Depawali menggunakan tahun saka kurang lebih 360 hari," ungkapnya.
Sumber :
metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar