Kamis, 28 November 2013

Karena Jokowi, Umat Hindu Bisa Rayakan Hari Raya Depawali

Untuk pertama kali sejak Kemerdekaan RI pada 1945, umat Hindu bisa merayakan Hari Raya Depawali yang jatuh pada 30 November.
Ketua Panitia Perayaan Nasional Depawali AS Kobalen di Jakarta, Kamis (28/11), perayaan secara nasional yang dipusatkan di DKI Jakarta bisa terselenggara atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Kobalen menambahkan, kebijakan Jokowi dalam menentukan hari libur perayaan Hari Raya Depawali sebagai hari raya umat Hindu mendapat sambutan hangat.
"Kami sudah puluhan tahun silam, bahkan sejak Kemerdekaan RI merindukan adanya hari libur nasional bertepatan perayaan Hari Raya Depawali sebagai hari raya umat Hindu dari berbagai etnis," ujar Kobalen.
Dia memuji kebijakan Jokowi yang menjadikan Hari Raya Depawali sebagai momentum hari libur fakultatif. Ketulusan hati gubernur DKI itu dianggap telah membuka perhatian pemprov terhadap warga minoritas tentang wujud keberagaman atas perbedaan menjadi satu kekuatan bangsa dalam kebersamaan.
"Setelah libur fakultatif yang diberikan Pemprov DKI, satu kebahagian baru sekarang semua sudah mulai memperhatikan. Pada 30 November, baru kali pertama secara nasional, umat Hindu dari berbagai etnis merayakan Depawali," kata Kobalen.
Perayaan nasional yang melibatkan seluruh elemen umat Hindu tersebut, menurut dia, merupakan momentum awal menjadikan Depawali menjadi Hari Raya Umat Hindu di Indonesia. Karena sudah ada wacana Depawali akan dijadikan libur nasional bagi umat Hindu selain Galungan.
"Kami sudah berhubungan dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia. Nanti bila memang Depawali diputuskan juga menjadi hari raya selain Galungan. Mengapa tidak," katanya.
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia SN Suwisma mengatakan, saat ini terdapat 10 juta umat Hindu di Indonesia terdiri dari berbagai macam etnis dan suku. Terkait perayaan bersama Depawali, Suwisma mengatakan, perayaan Depawali merupakan kemenangan umat Hindu di seluruh dunia.
"Bagaimana pun juga asal muasal Hindu itu dari India. Penyebarannya sejak ribuan tahun lalu, termasuk di Indonesia. Karena itu, kami di Indonesia ingin mendorong Hari Depawali ini dperingati secara di dunia," paparnya.
Mengenai wacana Hari Raya Depawali menjadi hari raya umat Hindu selain Galungan, menurut Suwisma, pihaknya akan membuat keputusan lewat hasil rapat mereka para pandite dalam Musyawarah Nasional. Menurut dia, yang membedakan antara Depawali dengan Galungan hanyalah penghitungan penentuan waktu.
"Galungan menggunakan hitungan wuku yang hitungannya 210 hari datangnya. Sedangka Depawali menggunakan tahun saka kurang lebih 360 hari," ungkapnya.


Sumber :
metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar