Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Jati Waluyo dicopot dari jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sewa Sederhana Marunda karena melakukan kesalahan. Namun, Jokowi menolak mengungkapkan kesalahan Jati.
"Kalau begitu (dicopot), biasanya ada masalah. Apa masalahnya tanya BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ujar Jokowi, di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/7/2013) petang.
Jokowi menjelaskan, mutasi merupakan hal biasa dan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami inginnya memang semua yang menyangkut pelayanan, semuanya melayani. Semua jabatan, semua lini memang harus melayani," kata Jokowi.
Hal senada juga disampaikan Kepala BKD I Made Karmayoga. Menurut Karmayoga, Jati dimutasi supaya mendapatkan pengalaman baru. Selain itu, Karmayoga mengatakan bahwa mutasi akan dilakukan terhadap pejabat lain.
"Rencana pergantian beberapa pejabat, sudah lama. Tapi, proses saja agak bergantian dengan prioritas lainnya," lanjut Made.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar