Pemprov DKI menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kelurahan
dan kecamatan di hari pertama puasa, Rabu (10/7/2013). Menurut Gubernur DKI
Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) hasil sidak tidak terlalu mengecewakan.
"Tadi banyak yang masuk, biasanya juga ada yang terlambat juga," jelas Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Selepas hari ini, Jokowi pun enggan melakukan sidak secara berkala. Dia justru menginginkan agar PNS Pemprov DKI sadar diri.
"Kayak anak kecil saja. Mereka kan bukan anak TK. Mereka ngerti apa yang harus dilakukan," tegasnya singkat.
Seperti
diberitakan, selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS)
di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam. Pengurangan jam
tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai muslim
beribadah di bulan suci tersebut.
"Jadi di hari biasa PNS kerja
efektifnya selama tujuh jam. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak
tahun-tahun sebelumnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I
Made Karmayoga di Balaikota Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Peraturan telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Selama ini, PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB,
maka selama bulan puasa, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul
08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul
12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja di hari Jumat, mulai pukul 08.00
hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar