Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat
dan rombongan Safari Ramadan BNP2TKI VI Tahun 2013, meresmikan
pembukaan kegiatan Pasar Murah TKI yang digelar BNI 1946 di Tanjung
Priok, Jakarta Utara.
Pasar murah yang diadakan melalui pembagian sembako murah kepada
1.434 keluarga TKI, juga akan diadakan di 10 kampung TKI lain di Pulau
Jawa dan Madura.
"Kami bersyukur BNI mengadakan pasar murah, dan pemerintah mengharap
tahun depan kegiatan ini bisa diperluas di lebih dari 11 kota," ujar
Jumhur di Islamic Center Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Menurut Jumhur, kegiatan pasar murah kepada TKI bisa menekan inflasi
yang terjadi akibat kenaikan harga barang jelang puasa hingga Lebaran.
"Kami mengharapkan apa yang sudah dilakukan BNI dengan pasar murahnya
selama ini, bisa diikuti mitra kerja pemerintah lainnya di
kantong-kantong TKI," harap Jumhur.
Dia menuturkan, Wali Kota Jakarta Utara dan BNI yang bersedekah
dengan ikhlas membagikan sembako kepada TKI dengan harga murah, Insya
Allah rezeki mereka akan lebih bagus.
Jumhur mencontohkan mantan Wali Kota Solo Joko Widodo yang telah
berjasa kepada TKI, dengan membangun gedung pelayanan kepulangan TKI
termegah di Bandara Adi Soemarmo.
"Alhamdulillah, karena membantu TKI dengan ikhlas, Pak Jokowi kini menjadi Gubernur DKI Jakarta," katanya.
Sebaliknya, lanjut Jumhur, yang tidak berbuat baik kepada TKI, akan
mendapat kutukan dari Tuhan. Jumhur menjelaskan, dengan adanya TKI yang
bekerja di luar negeri sebanyak 6,5 juta orang, maka pengangguran di
Indonesia telah berkurang.
Ia memaparkan, jika setiap satu TKI menghidupkan lima anggota
keluarganya, maka ada 30 juta orang yang dihidupkan TKI. Kiriman 6,5
juta TKI, menurut Jumhur, telah menghidupkan desa-desa di Indonesia.
Bahkan, kiriman TKI sudah banyak yang melampaui Angaran Belanja
Pembangunan Daerah (APBD) di sejumlah daerah.
Meski TKI berjasa, Jumhur mengakui secara Jujur bahwa pemerintah baru
mulai melindungi TKI sejak adanya UU 39/2004. Sebelumnya, sejak
1970-an, perlindungan TKI masih lemah karena belum ada undang-undang.
"Dengan adanya UU No 39, pemerintah mulai menata penempatan dan perlindungan TKI dengan lebih baik," ucapnya.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar